BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Sejak awal abad kedua puluh, hasil dari penelitian dan pengembangan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir mendorong aplikasinya di bidang penelitian, pengobatan, industri dan pembangkitan listrik melalui reaksi fisik. Secara umum, pemanfaatan teknologi nuklir menghasilkan limbah radioaktif yang memerlukan pengelolaan secara khusus untuk memastikan perlindungan kesehatan manusia dan lingkungan, serta tidak membebani generasi yang akan datang. Limbah radioaktif dapat juga diakibatkan oleh proses pengolahan bahan baku yang secara alami berisi radionuklida. Untuk mencapai sasaran pengelolaan limbah radioaktif yang aman memerlukan suatu pendekatan sistematis dan efektif di dalam suatu kerangka undangundang/ peraturan di masing-masing negara di mana peran dan tanggung-jawab dari semua pihak-pihak yang terkait didefinisikan secara jelas.
Bentuk limbah radioaktif bervariasi baik kondisi fisik maupun karakteristik kimianya, misalnya konsentrasi dan waktu paruh radionuklida. Bentuk fisik limbah radioaktif meliputi:
1.      Gas, misalnya ventilasi exhaust dari fasilitas yang menangani bahan radioaktif;
2.      Cairan, misalnya cairan sintilasi dari fasilitas riset sampai dengan limbah cair aktivitas tinggi dari proses olah ulang bahan bakar bekas; atau
3.      Padat, mulai dari alat gelas dan sampah yang tercemar dari rumah sakit, fasilitas riset pengobatan dan laboratorium radiofarmasi sampai dengan limbah proses olah ulang yang divitrifikasi atau bahan-bakar bekas dari reaktor daya (bila dianggap sebagai limbah aktivitas tinggi).
Limbah di atas cakupannya luas, dimulai yang keradioaktifannya rendah, seperti yang dihasilkan dari prosedur diagnostik dalam dunia pengobatan, sampai yang sangat radioaktif, seperti limbah dari proses olah ulang yang divitrifikasi atau sumber radiasi bekas dari penggunaan di radiografi, radioterapi atau aplikasi lainnya. Limbah radioaktif kemungkinan mempunyai volume yang sangat kecil, misalnya sumber radiasi tertutup bekas, atau volume sangat besar dan tersebar, seperti tailing hasil penambangan dan penggilingan bijih uranium, serta limbah dari restorasi lingkungan. Prinsip dasar pengelolaan limbah radioaktif telah dikembangkan meskipun terdapat banyak perbedaan yang besar baik asal maupun karakteristik limbah radioaktif, misalnya, konsentrasi, volume, waktu paruh, dan radiotoksisitasnya. Meskipun prinsip tersebut secara umum bisa diterapkan namun implementasinya bervariasi tergantung pada jenis limbah radioaktif dan fasilitas yang digunakan.
1.2.Rumusan Masalah
Pengaruh Radioaktivitas air bagi manusia dan cara penangulangan radioaktivitas agar tidak terjadi radiasi.

1.3.Tujuan Penulisan
1.      Sebagai Salah satu tugas mata kuliah
2.      Agar Mahasiswa Lebih memperdalam pengetahuan tentang Radioaktivitas air
3.      Sebagi referensi Pustaka Universitas Teuku Umar.
  
BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Radioaktif
       Ada beberapa pengertian limbah radioaktif :
1.      Zat radioaktif yang sudah tidak dapat digunakan lagi,
2.      Bahan serta peralatan yang terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif, dan sudah tidak dapat difungsikan. Bahan atau peralatan tersebut terkena atau menjadi radioaktif kemungkinan karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion.
          Limbah radioaktif berasal dari setiap pemanfaatan tenaga nuklir, baik pemanfaatan untuk pembangkitan daya listrik menggunakan reaktor nuklir, maupun pemanfaatan tenaga nuklir untuk keperluan industri dan rumah sakit.

2.2. Radioaktivitas air
       Radioaktivitas adalah kemampuan inti atom yang tidak stabil untuk memancarkan radiasi dan berubah menjadi inti stabil. Proses perubahan ini disebut peluruhan dan inti atom yang tidak stabil disebut radionuklida. Materi yang mengandung radionuklida disebut zat radioaktif. Peluruhan ialah perubahan inti atom yang tak-stabil menjadi inti atom yang lain, atau berubahnya suatu unsur radioaktif menjadi unsur yang lain.
        Radioaktivitas ditemukan oleh H. Becquerel pada tahun 1896. Becquerel menamakan radiasi dengan uranium. Dua tahun setelah itu, Marie Curie meneliti radiasi uranium dengan menggunakan alat yang dibuat oleh Pierre Curie, yaitu pengukur listrik piezo (lempengan kristal yang biasanya digunakan untuk pengukuran arus listrik lemah), dan Marie Curie berhasil membuktikan bahwa kekuatan radiasi uranium sebanding dengan jumlah kadar uranium yang dikandung dalam campuran senyawa uranium. Disamping itu, Marie Curie juga menemukan bahwa peristiwa peluruhan tersebut tidak dipengaruhi oleh suhu atau tekanan, dan radiasi uranium dipancarkan secara spontan dan terus menerus tanpa bisa dikendalikan. Marie Curie juga meneliti campuran senyawa lain, dan menemukan bahwa campuran senyawa thorium juga memancarkan radiasi yang sama dengan campuran senyawa uranium, dan sifat pemancaran radiasi seperti ini diberi nama radioaktivitas.
       Jadi dapat di simpulkan bahwa Radioaktivitas Air adalah kemampuan inti atom yang tidak stabil untuk memancarkan radiasi dan berubah menjadi inti stabil di dalam air Sehingga menyebabkan Pencemaran ataupun radiasi.

2.3. Pengaruh Radioaktivitas terhadap manusia
       Pengaruh radioaktivitas bagi manusia karena limbah memancarkan radiasi, maka apabila tidak diisolasi dari masyarakat dan lingkungan maka radiasi limbah tersebut dapat mengenai manusia dan lingkungan. Misalnya, limbah radioaktif yang tidak dikelola dengan baik meskipun telah disimpan secara permanen di dalam tanah, radionuklidanya dapat terlepas ke air tanah dan melalui jalur air tanah tersebut dapat sampai ke manusia. Sehingga radiasi melakukan ionisasi dan merusak sel organ tubuh manusia. Kerusakan sel tersebut mampu menyebabkan terganggunya fungsi organ tubuh. Disamping itu, sel-sel yang masih tetap hidup namun mengalami perubahan, dalam jangka panjang kemungkinan menginduksi adanya tumor atau kanker. Ada kemungkinan pula bahwa kerusakan sel akibat radiasi mengganggu fungsi genetika manusia, sehingga keturunannya mengalami cacat.

2.4. Gejala- Gejala yang di timbulkan akibat Radioaktivitas
1.    Pusing-pusing
2.    Nafsu makan berkurang atau hilang
3.     Terjadi diare
4.    Badan panas atau demam
5.    Berat badan turun
6.    Kanker darah atau leukimia
7.    Meningkatnya denyut jantung atau nadi
8.    Daya tahan tubuh berkurang sehingga mudah terserang penyakit akibat sel darah putih  yang jumlahnya berkurang
2.5. Jenis Air yang Tercemar Radioaktivitas
1.      Air Minum, Melihat kegunaannya, air minum merupakan salah satu sampel lingkungan yang wajib dianalisis kandungan unsur radioaktifnya. Dalam batas-batas tertentu air minum memang diizinkan mengandung radionuklida, tetapi kelebihan kandungan radionuklida dari batas yang diizinkan merupakan tanda kemungkinan adanya pencemaran radioaktivitas lingkungan. Air minum ini termasuk air sumur, air dari mata air, air yang telah mengalami pengolahan, penyaringan, pengendapan, dan proses pemberian anti hama/bakteri patogen. Mengingat bahwa air minum jiga berasal dari air tanah, maka kandungan radioaktivitas alamnya akan sama dengan kandungan yang dimiliki oleh air tanah.
2.      Air permukaan adalah air danau, air waduk, air rawa, dan sebagainya. Pada air permukaan biasanya terdapat tambahan radionuklida yang berasal dari jatuhan debu radioaktif. Di samping itu mungkin juga ada tambahan radioaktif yang berasal dari radionuklida buangan industri nuklir yang hanyut terbawa air. Sudah barang tentu radioaktif alam akan terdapat juga di dalam air permukaan.
3.      Air tanah yang dimaksudkan dalam hal ini adalah air sumur dan air dari mata air. Jatuhan debu radioaktif dan juga rembesan air buangan industri nuklir dapat masuk ke dalam air tanah. air tanah juga membawa radioaktivitas alam yang terdapat di dalam tanah.
4.      Air laut sebenarnya termasuk air permukaan, akan tetapi karena rasanya asin dan jumlahnya yang sangat besar maka air laut dipisahkan dari kelompok air permukaan di atas. Kandungan radioaktif dalam air laut lebih bervariasi daripada kandungan radioaktif yang ada pada jenis air lainnya. Hal ini disebabkan karena sungai bermuara ke laut dan jatuhan debu radioaktif lebih banyak jatuh ke laut. Oleh karena itu banyak hasil laut yang dimakan manusia, seperti ikan, kerang, udang, agar-agar, dan lain sebagainya maka analisis radioaktivitas air laut perlu dilakukan.
5.      Air Buangan Industri, terutama industri nuklir, jelas akan mengandung tambahan radioisotope yang berasal dari proses pembuatan dan pemisahan isotop, berasal dari laboratorium penunjang kegiatan industri nuklir, atau mungkin juga berasal dari rembesan air reactor. Radioaktif yang terdapat pada air buangan industri pada umumnya lebih tinggi dari radioaktif yang ada. Apabila industri nuklir menganut prinsip zero release maka air buangan industri sebenarnya bersih dari pencemaran zat radioaktif.
6.      Air sanitasi yang diambil dari saluran pembuangan yang berasal dari kamar mandi, kamar kecil yang ada di industri nuklir, laboratorium nuklir dan rumah sakit.

2.6. Cara pengolaan.
       Limbah radioaktif dikelola sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan masyarakat, pekerja dan lingkungan, baik untuk generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Cara pengelolaannya dengan mengisolasi limbah tersebut dalam suatu wadah yang dirancang tahan lama yang ditempatkan dalam suatu gedung penyimpanan sementara sebelum ditetapkan suatu lokasi penyimpanan permanennya. Apabila dimungkinkan pengurangan volume limbah maka dilakukan proses reduksi volume, misalnya menggunakan evaporator untuk limbah cair, pembakaran untuk limbah padat maupun cair yang dibakar, ataupun pemanfaatan untuk limbah padat yang bisa dimanfaatkan. Penyimpanan permanen dapat berupa tempat di bawah tanah dengan kedalaman beberapa ratus meter untuk limbah aktivitas tinggi dan waktu paruh panjang, atau dekat permukaan tanah dengan kedalaman hanya beberapa puluh meter untuk limbah aktivitas rendah-sedang.

BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1.      Radioaktivitas adalah kemampuan inti atom yang tidak stabil untuk memancarkan radiasi dan berubah menjadi inti stabil. Proses perubahan ini disebut peluruhan dan inti atom yang tidak stabil disebut radionuklida.
2.      Radioaktivitas Air adalah kemampuan inti atom yang tidak stabil untuk memancarkan radiasi dan berubah menjadi inti stabil di dalam air Sehingga menyebabkan Pencemaran ataupun radiasi.
3.      Pengaruh radioaktivitas bagi manusia karena limbah memancarkan radiasi, maka apabila tidak diisolasi dari masyarakat dan lingkungan maka radiasi limbah tersebut dapat mengenai manusia dan lingkungan
3.2. Saran
Agar Radiasi yang di sebabkan oleh Radioaktivitas Tidak meganggu lingkun maupun manusia Pemerintahataupun pihak yang bertanggu jawab harus membuat tempat pengolahan ataupu penampungan limbah sesuai dengan Dasar hukum yang mengatur limbah radioaktif adalah : Undang-Undang No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, serta Peraturan pemerintah No. 27 tahun 2002 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif.
                                                   


DAFTAR PUSTAKA
3.      http://fkmutu.blogspot.com


not: Makalah ini masih dalam tahap penyempurnaan

Popular posts from this blog

Makalah Sejarah ilmu Gizi

Penilaian Program Kesehatan

CONTOH PROPOSAL DIARE ( TELAH DI ACC )